Desa Jeruk

HUT Sragen ke 277

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat datang di Website Resmi Desa Jeruk Kecamatan Miri Kabupaten Sragen Provinsi Jawa Tengah

Berita Desa

Komentar Terbaru

Sragen, 18 Agustus 2024 – Meningkatnya kasus kejahatan siber di kalangan anak-anak menjadi perhatian serius. Menyadari pentingnya edukasi dini, Hasna Noor Salima, mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Diponegoro yang tengah melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) periode Tim II 2023/2024 di Desa Jeruk, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, menginisiasi penyuluhan “Starterpack Berinternet: Pahami Hukum Berinternet” di SDN Jeruk 1.

Meski anak sudah sangat akrab dengan gadget dan internet, tidak semua dari mereka memahami risiko yang bisa timbul jika tidak berhati-hati dalam menggunakannya. Oleh karena itu, edukasi eksternal sejak dini sangatlah diperlukan.

Kegiatan yang digelar pada tanggal 24 Juli 2024 ini menyasar siswa kelas 6. Tujuan utama penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa akan pentingnya berhati-hati dalam menggunakan internet dan memahami konsekuensi hukum dari tindakan mereka di dunia maya. Terlebih dari itu, penyuluhan ini juga menargetkan  kesadaran siswa tentang bahaya cyberbullying dan doxxing, serta langkah-langkah pencegahannya.

Dalam penyuluhan tersebut, Hasna menjelaskan secara detail mengenai definisi cyberbullying dan doxxing, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi korban. Materi yang disampaikan meliputi bahaya berbagi informasi pribadi secara online, risiko menjadi korban perundungan siber, serta cara melaporkan tindakan bullying atau doxxing kepada orang dewasa yang dipercaya. Ia juga memberikan contoh-contoh kasus dengan perumpamaan anak untuk memberikan pemahaman yang lebih konkret kepada siswa.

Para siswa yang mengikuti penyuluhan tampak antusias dan serius dalam mendengarkan materi. Mereka antusias bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan. Hal ini dapat dicapai melalui pendekatan di awal penyuluhan.

Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi langkah awal untuk meningkatkan kesadaran hukum siber di kalangan anak-anak. Siswa juga diharapkan dapat lebih memahami bahaya cyberbullying dan doxxing serta mampu melindungi diri mereka sendiri dari ancaman tersebut. Dengan demikian, dapat terbentuk budaya digital yang positif di kalangan siswa dimana siswa menjadi pengguna internet yang cerdas dan bertanggung jawab.

 

Beri Komentar

Mahasiswa KKN UNDIP Edukasi Siswa SDN Jeruk 1 tentang Hukum Berinternet - Desa Jeruk

Desa

2.290

LAKI-LAKI

2.290LAKI-LAKI penduduk

2.324

PEREMPUAN

2.324PEREMPUAN penduduk

4.614

TOTAL

4.614TOTAL penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

SUPARNO

Tidak di Kantor

Sekretaris Desa

ENDANG RETNO SUNDARI

Tidak di Kantor

KAUR UMUM DAN TU

MITA DWI RAHMIYATI

Tidak di Kantor

KADUS II

INDRI MULYANI

Tidak di Kantor

KADUS III

NANANG QOSIM

Tidak di Kantor

KASI KESRA

ANDRI YULIANTO

Tidak di Kantor

KASI PEMERINTAHAN

FAJAR CAHYANTO

Tidak di Kantor

KASI PELAYANAN

JONI RAHMANTO

Tidak di Kantor

KAUR PERENCANAAN

SUGIYO

Tidak di Kantor

KAUR KEUANGAN

IDA DWI NUR CAHYANI

Tidak di Kantor
Statistik
Agenda

Untuk sementara, belum ada agenda yang akan dilaksanakan.

Komentar
Statistik Pengunjung
Hari ini:11
Kemarin:32
Total Pengunjung:18.029
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:3.147.27.154
Browser:Mozilla 5.0
Pemerintah Desa

SUPARNO

Kepala Desa


Tidak di Kantor

ENDANG RETNO SUNDARI

Sekretaris Desa
Tidak di Kantor

MITA DWI RAHMIYATI

KAUR UMUM DAN TU
Tidak di Kantor

INDRI MULYANI

KADUS II
Tidak di Kantor

NANANG QOSIM

KADUS III
Tidak di Kantor

ANDRI YULIANTO

KASI KESRA
Tidak di Kantor

FAJAR CAHYANTO

KASI PEMERINTAHAN
Tidak di Kantor

JONI RAHMANTO

KASI PELAYANAN
Tidak di Kantor

SUGIYO

KAUR PERENCANAAN
Tidak di Kantor

IDA DWI NUR CAHYANI

KAUR KEUANGAN
Tidak di Kantor